Dilihat : 129987 -- Total : 254 -- Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43
Dikirim | Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email |
---|---|
06 Juli 2012 - 08:34:42 Oleh: Yefta | Mohon informasinya, dalam siup yang saya terima butir ke 6 disebutkan wajib menyampaikan laporan setahun sekali kepada kepala dinas perindustrian, perdagangan kabupaten bantul. laporan apakah yang dimaksud? sebagai catatan usaha saya usaha eceran tergolong mikro.
terima kasih |
22 Mei 2012 - 08:07:21 Oleh: Sie Informasi | berdasarkan perbub no25 tahun 2012 kuota untuk pendirian apotek baru sesuai desa, d kec banguntapan yg masih ada d desa jagalan, singosaren, banguntapan, tiap2 desa kuotanya 1 |
17 Mei 2012 - 22:42:35 Oleh: dita | saya ingin mendirikan apotek di daerah Maguwo, Banguntapan, Bantul.
saya dengar Kabupaten Bantul sedang ada restriksi pendirian apotek.. apakah apotek saya dapat buka di daerah tersebut?mengingat belum banyaknya apotek di daerah itu...sekedar info, apotek saya tidak termasuk apotek waralaba dan bukan bermodal besar. besar harapan saya agar admin dapat memberikan informasi mengenai hal ini.. terimakasih |
23 April 2012 - 14:04:01 Oleh: seksi informasi | Saudara Jerry Ari, terima kasih atas pastipasi anda dalam forum diskusi dalam website kami ini.
Perlu kami sampaikan terkait dengan perizinan usaha perdagangan (SIUP) sebagai berikut :
|
18 April 2012 - 07:43:15 Oleh: Jeffry Ari |
|
28 Juni 2011 - 09:12:39 Oleh: Dinas Perijinan | Manfaat memiliki surat izin antara lain dapat dilihat pada menu profil "Selayang Pandang", |