Dilihat : 130311 -- Total : 253 -- Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43
Dikirim | Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email |
---|---|
13 Januari 2016 - 12:13:11 Oleh: Topik Setiabowo | mohon arahannya,
cara mendapatkan salinan IMB, karna dlu wktu pembuatan th 1992, info dari orang tua saya cma langsung diberi plakat yang di tempel di tembok rumah. bisakah meminta salinan IMB dengan menggunakan plakat tersebut yang telah tercantum nomor IMB yang tetera. terimakasih |
21 Desember 2015 - 08:29:21 Oleh: admin | Kepada
Sdr. David
Sesuai dengan Perda Kab. Bantul No. No 14 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan, dijelaskan bahwa :
Adapun persyaratan perizinan kegiatan usaha dapat anda lihat disini. Demikian semoga bermanfaat. |
18 Desember 2015 - 22:04:04 Oleh: david | Kepada Yth. Admin
Saya mohon info persyaratan untuk pembuatan badan usaha CV di bidang persewaan mobil di wilayah kab.Bantul Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih |
18 Desember 2015 - 10:43:41 Oleh: cs | Kepada Sdr. Fajar S, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidakprofesionalan kami dalam melayani masyarakat. Jawaban kami tertanggal 25 Nopember 2015 adalah untuk pengurusan ijin Anda, silahkan Anda untuk mengunduh formulir tersebut. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Anda, ini akan kami gunakan untuk lebih meningkatkan pelayanan kami. Demikian jawaban kami, mohon doanya agar Kami kedepan lebih baik. |
18 Desember 2015 - 10:37:16 Oleh: cs | Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas pertanyaan Anda. Untuk kegiatan usaha Anda, perlu IMB Gedung dan Ijin Gangguan (HO). Sebelum mengajukan IMB G ke Dinas Perijinan, Anda perlu mengurus KRK dan Pengesahan Dokumen ke Dinas Pekerjaan Umum Kab.Bantul (DPU) serta mengurus Dokumen Lingkungan ke Badan Lingkungan Hidup Kab.Bantul (BLH). Peersyaratan lain yaitu persetujuan tetangga yang berbatasan langsung, mohon dilampiri dengan fotokopi KTP tetangga. Silahkan download formulir tersebut pada menu download pada website kami. Kecuali formulir Dokumen Lingkungan harus diambil di Kantor BLH. Demikian jawaban dari kami, semoga dapat memberikan info dengan jelas. |
17 Desember 2015 - 20:06:56 Oleh: nanik | Pak kalau syarat mendirikan kost2an di bantul apa aja? Makasih |