30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.060.620

Konsultasi LKPM dengan Scan Kode QR

Saat ini DPMPT Kabupaten Bantul membuat inovasi baru untuk konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) berupa kode QR. LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman ...

Bimtek OSS RBA dan Penguatan Kompetensi SDM Pasca Pandemi Covid-19

Untuk menambah pengetahuan dan pemahaman tentang OSS RBA serta dalam rangka menguatkan kompetensi SDM DPMPT Bantul pasca Pandemi Covid-19, pada Kamis (30/09) lalu telah diselenggarakan ...

Pelayanan IPPT Dihentikan

Pelayanan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dihentikan karena sistem KKP di BPN sedang dalam masa integrasi dengan Online Single Submission (OSS) sehingga tidak bisa menetapkan Surat Perintah ...

Pelayanan perizinan di DPMPT Bantul secara Online s/d diumumkan kemudian

Pelayanan perizinan di DPMPT Bantul tidak dilakukan dengan tatap muka atau masih secara online sementara waktu sampai dengan  diumumkan kemudian. Pemohon izin dapat mengakses layanan perizinan ...

Perubahan Non UMK ke UMK dan sebaliknya di OSS

Untuk saat ini perubahan dari Non UMK ke UMK atau sebaliknya, belum bisa dilakukan via sistem OSS. Silakan sampaikan surat permohonan resmi dan bukti bahwa pelaku usaha memang seharusnya masuk ...

Hal yang perlu dipersiapkan untuk proses perizinan berusaha

Apa saja yang perlu dipersiapkan untuk proses perizinan berusaha? Pelaku Usaha Orang Perseorangan : Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika sudah memiliki) BPJS Kesehatan (jika sudah ...