FORUM KONSULTASI PUBLIK PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN
Untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat, serta menjaring masukan, saran dan pendapat dari segala pihak guna kesempurnaan penyusunan standar pelayanan perizinan, DPMPTSP Kab. Bantul melalui Substansi PTSP II telah menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Rabu (28/09) lalu di Hotel Ros In. Peserta forum adalah dari Dispertaru, DPUPKP, Dinsos, Dinas Kebudayaan, Dinkes, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pendidikan, Dishub, Badan Kesbangpol, Bappeda, BPKPAD, Kantah Bantul, tokoh masyarakat, LSM, media massa, serta asosiasi.
Pada konsultasi publik yang dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP, Y. Ariyanto, SE., MP. ini, Dosen Fakultas Ekonomi UMY, Ahmad Ma'ruf, SE., M.Si., menyampaikan materi Perizinan Berbasis Risiko dan Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Bantul. Sedangkan Muhammad Fikron Washly Arifudin dari PT. Inspect membahas Materi Standar Pelayanan tentang : Rekomendasi Izin Pembelian BBM tertentu untuk Nelayan; Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT); Pemungutan Uang dan Barang (PUB); Review PKKPR; Pengaduan; dan Review Standar Pelayanan lainnya.
~prima