PPID

Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi


Alur Prosedur Permohonan Informasi

Tata Cara Pengajuan Permohonan Informasi Publik

  1. Unduh Form Permohonan Informasi, UNDUH

  2. Isi formulir secara lengkap dan bertanda tangan (tanda tangan sesuai KTP)

  3. Selanjutnya dengan melampirkan identitas diri, formulir bisa dikirim ke melalui Kontak Kami

Penanggung Jawab Permohonan Informasi Publik

  1. Sekretaris Dinas selaku Ketua PPID Pelaksana DPMPTSP Kabupaten Bantul

  2. Dapat dihubungi melalui Kontak Kami

Informasi Berkala

Informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali

Informasi Setiap Saat

Informasi yang disediakan dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut

Informasi Serta Merta

Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan

informasi Dikecualikan

informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik