Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: dpmptsp@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . / 04 Maret 2025 - Mulai 1 Maret 2025 semua permohonan SIP Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR seumur hidup, selai . /
TOTAL PENGUNJUNG : 6.127.281
HASIL PENCARIAN

Ditemukan 2253 Informasi dengan kata kunci
Jika Informasi tidak ditemukan / tidak sesuai, silahkan melakukan pencarian di website PPID DPMPTSP.


Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Assalamu'alaikum, mhn info jik Ada yg sdh bangun rumah di tanah sawah yg belum Ada Surat pengeringan. Jadi apakah kena denda? Hitungan dendanya brpa& rumusnya bagaimana? Trimakasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Maaf Tanya lagi. Tanah sawah di desa Sukoharjo arah SDN 2 Sungapan mau ke arah Dingkikan yg kanan jalan apakah bnr itu tanah kering/ yg dibolehkan utk pembangunan? Sedangkan sebelah kiri utk tanah penghijauan? Mhn infonya...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Fajar Dasar hukum terkait pelayanan perizinan dapat diunduh / dilihat melalui website dpmpt.bantukab.go.id pada menu Download - Dasar Peraturan

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr Thomas Persyaratan SIP dan TDP dapat dilihat website dpmpt.bantulkab.go.id pada menu Download - Formulir. Demikian kami sampaikan

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Linggar Persyaratan untuk IMB Maksimal 4 kapling dapat anda lihat/download melalui website dpmpt.bantulkab.go.id pada menu Download - Formulir Demikian kami sampaikan

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Faiq Prosedur permohonan/pengurusan Surat Keterangan Rencana kabupaten dapat anda konsultasikan langsung ke Dinas Tata Ruang. Adapun formulir permohonan dapat anda download di website dpmpt.bantulkab.go.id menu Download - Formulir.

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Widarsih Terkait status tanah, silahkan dikonsultasikan ke Kantor Pertanahan Bantul atau ke Dinas Tata Ruang Bantul. Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Saya ingin bertanya Apakah tanah sawah mepet kampung yang tidak produktif ( sduah tidak digarap lama ), bisa diajukan pengeringan dan caranya bagaimanakah. Terima kasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Perizinan apa saja yang harus dimiliki untuk mendirikan usaha kost sederhana 10 kamar? Apa persyaratan yg harus dipenuhi? Bagaimana prosedurnya?

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Untuk pengajuan pengeringan, dapat langsung berkonsultasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Silahkan datang ke Kantor DPMPTSP dan memilih jenis layanan Kantor Pertanahan untuk mendapat layanan seputar status lahan. Demikian kami sampaikan

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Berikut kami sampaikan, proses mendirikan usaha Kos Sederhana : silahkan dapat mendaftarkan untuk perizinan bangunannya yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat mengakses website simbg.pu.go.id untuk informasi lebih lanjut dapat berkonsultasi ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Setelah melakukan pendaftaran permohonan pengeringan lahan secara online (datang lgsg ke kantor tp tetap disuruh daftar secara online), kemudian, normalnya (biasanya) harus menunggu berapa lama untuk pendaftaran via online tersebut difollowup? Krn saya sudah menunggu hampir sebulan blm ada ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Lama proses sesuai SOP adalah 14 hari kerja. Untuk memantau posisi berkas dapat dilakukan melalui akun SIM Perizinan Online. Proses verifikasi teknis dilakukan oleh Kantor Pertanahan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Jika verifikasi teknis telah selesai, akan segera dilakukan penerbitan izin ...

Perizinan Bangunan Gedung dan SLF melalui simbg.pu.go.id

Forum

Terima kasih. Silahkan sampaikan masukan, agar kami lebih baik