Sedang Memuat Halaman ...
yth.admin ingin menanyakan pengurusaan siup tdp untuk pt besar itu bgmna, dn syarat sprti apa. trmksh
Kepada sdr. Ade Permohonan SIUP besar akan diproses menggunakan aplikasi Penamanan Modal SPIPISE dari BKPM. Silahkan ke kantor DPMPT untuk berkonsultasi secara langsung, perihal perizinan Penanaman Modal dengan SPIPISE BKPM
Cara mengurus ijin usaha hiburan karaoke apakah bisa,,, yg notabene di tanah SG. Mumpung saya ada modal dan ingin mengembangkan usaha.
kepada Sdr Tri Sesuai dengan Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (Tdupar), ketentuan usaha Karoke mempunyai ketentuan sbb : memenuhi ketentuan jarak 1500 (seribu lima ratus) meter dari ...
Asslmuallaikum,min mau nanya nich klo mau mengurus surat izin pengeringan untuk lahan pinggir jalan.wil glagah bangun tapan.di mana trus untuk syaratnya apa aja..mks ya min
Kepada sdr. Jemiana chodijah abidin Kewenangan pelayanan pengeringan tanah saat ini ada di Kantor Pertanahan. Silahkan anda berkonsultasi langsung dengan Kantor Pertanahan Kab. Bantul. Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat
Mau menanyakan Klasifikadi SIUP besar, menengah dan kecil. Batasannya berapa
Tanya : Batasan Siup Besar, Sedang dan kecil
Kepada sdr Agil Klasifikasi SIUP adalah sbb : SIUP Mikro dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya sampai dengan sebanyak-banyaknya Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. SIUP Kecil wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan ...
maaf mau tanya buat mau uruns pengeringan tanah, mudahkan? bisa di urus sendiri, syaratnya apa saja?
Kepada Sdr. DANANG SRIHARTANTO Kewenangan pengeringan tanah sampai saat ini masih ada di Kantor Pertanahan,. Sehubungan dengan hal tersebut, silahkan saudara langsung berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan setempat. Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat
Perlu pendampingan dan bimbingan soal perrijinan online,karena yg belum pahaam selalu ditolak perijinan
Assalamu'alaikum... Mohon infonya, Peraturan (Perda, Perbup dll) nomer berapakah/yang manakah yang menjadi dasar untuk perizinan usaha Minimarket,dan usaha barbershop/Salon Kecantikan yang saat ini berlaku di Kabupaten Bantul? Matur nuwun... ????????
3 bulan lagi SIUP dan TDP usaha saya akan berakhir, kira-kira bagaimana proses perpanjangannya serta apa saja syarat-syaratnya. Terima kasih
Mohon petunjuk. Untuk syarat IMB perumahan yang terdiri dari 4 kavling?
Mohon petunjuk. Untuk syarat IMB perumahan yang terdiri dari 4 kavling atau lebih? Langkah langkah apa saja yang harus di lalui oleh pengembang.? Kemudian banyak pengembang yang saat ini menjual tanah kavling tanpa bangunan... Apakah itu juga disebut perumahan... ? Dan bagaimana kita harus ...
Kepada Sdr. Nuzul mawati, bisa. Silahkan langsung datang ke Kantor DPMPT Kab. Bantul
Kepada sdr Thomas. SIUP dan TDP saat ini sudah diganti dengan NIB dan Perizinan melalui OSS yang dapat anda akses melalui oss.go.id. Apabila masih ada kesuiltan, silahkan datang ke Kantor DPMPT Kab. Bantul
Kepada sdr. Linggar setyawan Pengurusan IMB 4 kapling tidak termasuk IMB Perumahan, sehingga persyaratannya sama dengan mengurus IMB Rumah Tinggal biasa. Adapun formulir pendaftaran IMB, dapat anda download melalui link menu download
Kepada Sdr. Fajar Subrata Silahkan di download Peraturan Daerah Tahun 2018 Nomor 21 Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan, melalui https://jdih.bantulkab.go.id