Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: dpmptsp@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . / 04 Maret 2025 - Mulai 1 Maret 2025 semua permohonan SIP Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR seumur hidup, selai . /
TOTAL PENGUNJUNG : 6.127.733
HASIL PENCARIAN

Ditemukan 2253 Informasi dengan kata kunci
Jika Informasi tidak ditemukan / tidak sesuai, silahkan melakukan pencarian di website PPID DPMPTSP.


Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Mohon informasi terkait dengan izin usaha penyelenggaraan rumah sewa/kos-kosan/kontrakan dan apakah juga hal tersebut termasuk dalam kategori IUMK ? Nuwun

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Perizinan usaha kos-kosan untuk saat ini adalah Izin Gangguan yang disertai dokumen lingkungan dari BLH. Untuk persyaratan perizinan gangguan dapat dilihat di menu Jenis Layanan dan Persyaratan Izin . Untuk mengetahui apakah usaha kos-kosan dapat dimasukkan dalam IUMK, silahkan berkonsultasi ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Ahmal Persyaratan pengurusan dapat anda lihat di tautan dibawah ini : SIUP TDP Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. mabrur Informasi perhitungan retribusi dapat anda buka di : Simulasi Retribusi website Dinas Perijinan Kab. Bantul. Sedangkan untuk informasi data teknis wilayah, dapat anda lihat di Website SIM Kewilayahan. Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Assalammualaikum wr.wb Salam sejahtera, Saya mau menanyakan dan mohon informasi mengenai bagaimana mengurus surat IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) yang hilang dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih sebelumnya. Wassalam mualaikum wr.wb Salam...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada sdr. Wisnu, Apabila IMB anda terbitan sebelum tahun 2008, silahkan langsung mengurus IMB baru ke Dinas Perijinan. Adapun persyaratan dapat anda lihat di LINK INI, dengan masa proses 6 hari kerja dihitung setelah berkas dinyatakan Lengkap dan Benar. Apabila IMB anda terbit setelah ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Selamat siang , persyaratan utk mengurus p-irt apa saja y ? Lalu adakah biaya yg harus di keluarkan ? Terimakasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Amalia Pengurusan Izin PIRT bukan menjadi kewenangan Dinas Perijinan Kab. Bantul. Untuk informasi detail tentang Izin PIRT, silahkan Saudara berkonsultasi ke Dinas Kesehatan Kab. Bantul.

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Admin mau tanya kalau kami KOPKAR Ummi Khasanah SIUP dan TDP masa berlakunya habis bulan September 2016 trs bulan Oktober 2016 baru mau perpanjang. untuk persyartannya apa saja?apakah itu nanti ke perpanjangan atau ke pendaftaran ulang

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada sdr Sri Purwandari Apabila kegiatan usaha tidak ada perubahan maka : Untuk SIUP yang tebit setelah berlakuknya Perda 14 tahun 2011 , hanya disahkan (dicap) dibagian belakang surat izin (ada kotak-kotak), apabila SIUP sebelum berlakuknya Perda 14 tahun 2011, silahkan buka tautan ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Selamat pagi admin, mau tanya jika dalam akta terdapat berbagai jenis usaha dan kegiatan yaitu bidang event organizer, biro perjalanan wisata, dan perdagangan. Apakah bisa untuk mengurus ijin gangguan dengan berbeda kegiatan tersebut ? mohon penjelasannya. trimakasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada sdr. Intan Herayomi Kegiatan usaha yang diajukan izin harus sesuai dengan kegiatan usaha yang tercantum dalam akte. Kegiatan usaha yang tidak tercantum dalam akte, tidak bisa dimohonkan izin. Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Nuwun sewu, ingin menanyakan untuk pembangunan rumah kost, perijinan apa saja yang harus dilengkapi? Terimakasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada sdr Edo : Perijnan untuk Kos-kos adalah : Izin Mendirikan Bangunan (IMB), berikut link persyaratannya Izin Gangguan, berikut link persyaratannya Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

selamat malam Bpk/Ibu admin, mohon informasinya untuk pengurusan perizinan untuk operasional genset apakah juga dilakukan disini? jika ya, mohon dibantu untuk persyaratan yang harus dipenuhi terima kasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada sdr. Kartika Berikut ini adalah jenis layanan yang kami layani : Lihat. Untuk saat ini perizinan untuk operasional genset bukan menjadi kewenangan kami. Demikian kami sampaikan, semoga bermanfaat .

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul?
Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada sdr. intan herayomi Salah satu tujuan dilakukan tinjauan lokasi adalah melakukan verifikasi kebenaran : data permohonan dan data teknis dalam berkas permohonan. Sehingga untuk mempermudah verifikasi data ini, sebaiknya didampingi oleh personil perusahaan yang mengerti betul kondisi ...