30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.012.668
HASIL PENCARIAN

Ditemukan 1941 Informasi dengan kata kunci

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Assalamualaikum, mau menanyakan untuk biaya IPT utk sebuah perumahan dibantul ambil contoh misal di kel. Bangunjiwo, berapa biaya IPT dan reribusinya utk sebuah lahan /lokasi seluas misal 1 HA dengan unit hunian kelas menengah antara tipe 45 sampai tipe 70, kemudian berapa lahan utk kavling ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Rakisno Biaya pengurusan IPPT dapat anda tanyakan langsng ke Kantor Pertanahan Kab. Bantul. sedangkan untuk biaya IMB akan dihitung dengan menggunakan rumus sesuai dengan parameter teknis bangunan anda. untuk mengetahui perkiraan retribusi IMB, anda dapat bersimulasi langsung ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

salam admin. saya mau menanyakan pembuatan SIUP. 1. syarat yang dibutuhkan apa saja? 2. KTP asli saya domisili Brebes, sedangkan saya memiliki usaha/home industri di wilayah kab.Bantul dengan cara menyewa/kontrak rumah. Apakah saya tetap bisa membuat SIUP dan NPWP di Bantul? 3. Kalau bisa, cara ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

malam pak mau tnya,begini surat tanah mertua saya tu hilang udah lama bgt.tdk pny ftokopi jg,nah kalau mau buat lg kira" hbiz brp ya trz alurnya bagai mna.trimksih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Husna Kunjungi Persyaratan pembuatan SIUP (sesuaikan dengan kelas SIUP yang akan anda pilih). Penggolongan jenis kelas usaha dapat anda baca di Perda 09 tahun 2014 (Ps.30) Meskipun domisili anda tidak di Bantul, anda tetap dapat mengajukan SIUP. Pengajuan SIUP harus memiliki IMB ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr Noname Untuk pengurusan akte tanah, silahkan saudara langsung menghubungi Kantor Pertanahan Kab. Bantul. Sampai saat ini kewenangan pengurusan akte tanah masih ada di Kantor Pertanahan. Demikian kami sampaikan.

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Argo Susilo Lihat persyaratan IMB Gedung Lihat persyaratan IMB Bukan Gedung demikian semoga bermanfaat

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

sebenernya saya sedikit kecewa dengan penolakan pengajuan IMB yang mensyaratkan 2 m dari bibir jalan, padahal tanah kami hook, kalo diambil 2 meter didepan dan disamping y mana bisa dibangun...padahal yang disamping itu cuma jalan pertolongan untuk dua rumah dibelakang dan paling pojok jalan ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Santi Pengaturan garis sempadan dalam penerbitan IMB sudah diatur dalam Peraturan Bupati No.35 tahun 2011 tentang Garis Sempadan. Bangunan yang dibangun dengan garis sempadan yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati tersebut, tidak akan bisa diterbitkan. Demikian kami sampaikan. ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Ass. Saya mau menanyakan bagaimana caranya mengurus ijin pengeringan tanah sawah dan biayanya. trimakasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr fajar dwi wijayanto Untuk pengurusan akte tanah, status tanah, pengeringan silahkan saudara langsung menghubungi Kantor Pertanahan Kab. Bantul. Sampai saat ini kewenangan pengurusan akte tanah masih ada di Kantor Pertanahan Kab. Bantul Demikian kami sampaikan.

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Salam Admin, apa bedanya SIUP mikro, kecil, dan besar? Bagaimana saya tahu SIUP yg mana yg saya butuhkan? Terima kasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada sdr. Anja S Sesuai dengan Perda Kab. Bantul No. No 14 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan, dijelaskan bahwa : SIUP Mikro untuk perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Salam Admin, terima kasih atas penjelasannya. Jika saya baru mau memulai usaha dibidang perdagangan export dan import, apakah dapat menggunakan SIUP kecil? Karena modal saya tergolong dalam SIUP kecil. Terima kasih

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada sdr. Anja S Untuk kegiatan usaha perdagangan ekspor/impor, silahkan saudara langsung berkonsultasi dengan Dinas Perindagkop Kab. Bantul bidang Perdagangan. Alamat : Jl. Prof.Dr.Soepomo, SH. Telepon : 0274-367407 E-mail : disperindagkop@bantulkab.go.id website : ...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Mohon penjelasan mengenai SKA PJT -BU apakah harus di registrasi di Lembaga LPJK maksudnya diregistrasi itu bagaimana... kan sekarang setiap SKA sudah dibarcode...

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Bpk/Ibu Mohon informasihnya untuk Perumahan Pajangan permai apakah sudah ada Ijinnya? soalnya saya ditawari perumahan tersebut,tp masih ragu...mohon Infomnya

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada. sdr. Wida SKA PJT -BU harus terlebih dahulu di registrasi ke LPJK. Silahkan anda datang ke LPJK untuk meregistrasi SKA PJT -BU anda. Demikian, semoga bermanfaat

Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email

Forum

Kepada Sdr. Anda Sesuai data permohonan kami, sampai saat ini Perumahan Pajangan Permai belum memasukkan perizinan di Dinas Perijinan Kab. Bantul Demikian, semoga bermanfaat.