SEKTOR ENERGI
SEKTOR ENERGI
Saat ini di pesisir selatan Kabupaten Bantul tepatnya di Pantai Baru telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Hibrid (PLTH) yang berbasis pada energi angin dan energi matahari. Pembangunan PLTH merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Ristek, LAPAN, LIPI, UGM, Dirjen Dikti, dan Wind Energy. Daya yang dihasilkan dengan 33 Turbin angin sebesar 56 KW dan 218 panel surya sebesar 27 KW.
PLN Kabupaten Bantul pada tahun 2021 melayani sejumlah 381.288 unit pelanggan dengan jumlah daya terpasang sebesar 500.557,86 KW dengan jumlah listrik terjual 744.181.164,65 KWH. Kebutuhan listrik di DIY khususnya Kabupaten Bantul dari tahun ke tahun yang meningkat inilah menjadi suatu peluang untuk adanya pembangunan pembangkit listrik baru.
PELUANG INVESTASI
PEMBANGUNAN KEBUN ANGIN
Pembangunan Wind Farm atau Kebun Angin yang berlokasi di Kecamatan Sanden dan Srandakan menjadi sebuah hal yang sangat dimungkinkan. Selain sebagai pembangkit listrik Kebun Angin ini bisa menjadi sebuah destinasi wisata buatan baru dan wisata pendidikan mengenai energi baru terbarukan. Wisatawan yang datang akan memicu kegiatan-kegiatan usaha baru di sekitar lokasi. Lokasi yang juga dekat dengan tempat tempat wisata juga memiliki peluang science park yang mampu memicu pertumbuhan di lokasi sekitar, resort, restoran juga menjadi peluang jika dilihat dari lokasi dan potensi yang ada seperti adanya kincir angin di area tersebut mampu lebih menarik peluang investasi salah satunya di bidang kuliner yaitu dengan restoran yang berlatar belakang kincir angin tersebut mampu menjadi daya tarik para wisatawan.
PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTS)
Pertumbuhan penduduk yang semakin bertambah memberi dampak salah satunya dari sisi penambahan sampah yang dihasilkan. Hal ini apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan banyak masalah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang berlokasi di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul saat ini setiap hari sampah yang dihasilkan semakin banyak dan dimungkinkan beberapa tahun lagi akan penuh. Hal ini harus dilihat sebagai peluang untuk adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) seperti halnya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya.