Dalam memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Bantul ingin ikut serta di dalam memberikan informasi secara publik, informasi-informasi tersebut dapat didownload dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan publik.