Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: dpmptsp@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . / 04 Maret 2025 - Mulai 1 Maret 2025 semua permohonan SIP Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR seumur hidup, selai . /
TOTAL PENGUNJUNG : 5.824.968

Ombudsman On The Spot Hadir di Mal Pelayanan Publik Bantul


Anda mempunyai keluhan atau kendala dalam pelayanan publik?
Yuk sampaikan di Ombudsman On The Spot di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul, pada:

  • Hari/tanggal: Rabu - Kamis 7- 8 Mei 2025
  • Waktu: jam 08.30 - 12.00

Petugas Ombudsman RI Perwakilan DIY siap melayani anda untuk:
- konsultasi pelayanan publik
- pengaduan
- informasi seputar Ombudsman

Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).

 





Komentar Pengunjung