Ombudsman On The Spot Hadir di Mal Pelayanan Publik Bantul
Anda mempunyai keluhan atau kendala dalam pelayanan publik?
Yuk sampaikan di Ombudsman On The Spot di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul, pada:
- Hari/tanggal: Rabu - Kamis 7- 8 Mei 2025
- Waktu: jam 08.30 - 12.00
Petugas Ombudsman RI Perwakilan DIY siap melayani anda untuk:
- konsultasi pelayanan publik
- pengaduan
- informasi seputar Ombudsman
Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).