Permohonan Informasi ke DPMPTSP Bantul

Alur permohonan informasi
Ingin mengajukan permohonan informasi ke DMPTSP Kabupaten Bantul?
1. Mengisi Formulir Permohonan Informasi di:



2. Melampirkan salinan identitas:
- KTP untuk pemohon informasi perorangan
- Akte pengesahan pendiri atau SK terdaftar di Kemendagri untuk pemohon Organisasi/Lembaga/Yayasan
3. Formulir Permohonan Informasi dapat diisi secara online pada tautan di atas, atau diunduh dan diisi secara offline untuk kemudian dikirimkan kembali ke DPMPTSP
4. Permohonan informasi yang diterima tidak masuk dalam Daftar Informasi yang Dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (https://dpmptsp.bantulkab.go.id/ppid/informasi/dikecualikan)
5. Data informasi DPMPTSP Kabupaten Bantul juga dapat dilihat di: https://dpmptsp.bantulkab.go.id/ppid