Begini cara buat NIB di sistem OSS RBA
Masih belum punya Nomor Induk Berusaha (NIB)? Gratis lho! Buat sekarang juga melalui website OSS dan aplikasi OSS Indonesia versi 2.0! Mulai saat ini juga dan akses segala kemudahan berusaha dengan memiliki NIB.
Berikut caranya:
1. Siapkan data anda:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor ponsel yang aktif dan tersambung dengan Whatsapp; atau alamat email yang aktif
- NPWP dan data perusahaan (untuk badan usaha/bukan perseorangan)
2. Daftar secara online:
- melalui web browser di situs https://https://oss.go.id
- atau melalui aplikasi OSS Indonesia di smartphone/HP
3. Mengisi data dan informasi usaha yang akan/sedang dijalankan:
- deskripsi kegiatan usaha
- besaran modal usaha
- luas lokasi usaha
- jumlah tenaga kerja Indonesia
4.Mengisi data bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dapat dilihat di https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko
(tiap pelaku usaha hanya bisa memiliki satu NIB dan dalam satu NIB diperbolehkan terdiri dari satu atau lebih KBLI)
5. Jika data valid maka sistem OSS akan menerbitkan NIB secara otomatis dan dapat diunduh serta dicetak.
Panduan juga dapat anda lihat di: https://oss.go.id/panduan
Contact Center OSS Indonesia:
- Whatsapp : 0811 6774 642
- Telepon: 169
- Email: kontak@oss.go.id