Layanan keimigrasian akan menjadi lebih dekat pada masyarakat di Kabupaten Bantul
Layanan keimigrasian akan menjadi lebih dekat pada masyarakat di Kabupaten Bantul, dengan telah ditandatanganinya Rencana Kerja Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantul pada Jumat (15/11) lalu di Ruang Kerja Bupati Bantul.
Kepala DPMPTSP Bantul, Dra. Annihayah, M. Eng. menyampaikan bahwa setelah berproses sekian lama, maka naskah Kerja Sama Layanan Keimigrasian siap untuk ditandatangani. Percepatan proses terjadi sejak pergantian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, pada bulan Juni 2024 lalu. Diharapkan pada awal Desember 2024, pemasangan interior ruang pelayanan keimigrasian di MPP Bantul bisa selesai, dan layanan imigrasi segera dapat berjalan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, sangat mendukung adanya layanan imigrasi di MPP karena hal ini selaras dengan program kerja pemerintah RI yaitu "Asta Cita".
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, Dr. Muhammad Yani Firdaus, SH., MH. mengucapkan terima kasih atas sinergi semua pihak sehingga hadirnya layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Bantul bisa berjalan lebih awal dari target yang sudah direncanakan.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, mengapresiasi hadirnya layanan imigrasi, karena juga menjawab rekomendasi dari MCP KPK yang mendorong segera diadakannya layanan imigrasi di MPP. Disampaikannya pula jika saat ini Kabupaten Bantul telah ditetapkan sebagai Kabupaten Kreatif yang berkecimpung di dunia kriya, sehingga kemungkinan untuk berinteraksi dengan dunia luar juga sangat tinggi. Kehadiran layanan imigrasi di MPP Bantul tentunya akan banyak membantu.
~pm