DPMPTSP Gelar FGD Temu Pengguna Layanan untuk menyusun dan merumuskan kode etik pelayanan di MPP
Dalam melaksanakan pelayanan publik, maka penyelenggara layanan harus memiliki kode etik layanan. Etika pelayanan merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan. Kode etik pelayanan diperlukan dalam rangka meningkatkan standar perilaku, kompetensi, transparansi dan integritas aparatur.
Pemerintah Kabupaten Bantul telah menginisiasi adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dengan menyatukan beberapa pelayanan dalam satu tempat. Di dalamnya terdapat banyak layanan publik dari berbagai OPD, Kementerian dan Lembaga. Untuk mendorong pelayanan yang prima, kolaboratif dan integratif dengan mengedepankan prinsip prinsip pelayanan yang baik, diperlukan kode etik penyelenggara layanan di MPP.
Oleh karena itu DPMPTSP Bantul menggelar FGD Temu Pengguna Layanan untuk menyusun dan merumuskan kode etik pelayanan sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara pelayanan di MPP.
Selain itu perumusan kode etik pelayanan juga merupakan upaya strategis sebagai pembentukan sikap dan perilaku kerja yang handal bagi seluruh penyelenggara layanan di MPP. Hasil yang diharapkan dari penanaman kode etik pelayanan ini adalah perbaikan performa dan kinerja organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan yang prima melalui pengamalan sikap dan perilaku pengawai yang memiliki karakter yang semangat, empati, ramah, ulet, melayani, anti pungli dan inovatif.
Peserta yang hadir dalam forum ini adalah OPD/K/L yang tergabung di MPP Kabupaten Bantul, perwakilan Organisasi Profesi/Asosiasi dan Pengguna Layanan, OPD di Lingkungan Pemkab Bantul, dan unsur DPMPTSP.
Narasumber dalam kegiatan ini:
- Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc. (Inspektur Inspektorat DIY) yang memaparkan “Penegakan Kode Etik Pelayanan dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas”
- Ihwan Qomaru, SIP., M. Ec. Dev. (Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bantul) yang membahas Draf Kode Etik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantul
~pm