DPMPTSP Ajak Lembaga Pelatihan Kerja Memahami Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA)
Mengingat persiapan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja adalah aspek penting tumbuhnya dunia usaha karena adanya kebutuhan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan ahli, maka diperlukan bimbingan teknis bagi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk memberikan pemahaman tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
LPK sendiri sebagai salah satu lembaga yang membantu mempersiapkan dan meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja di bidang usaha tertentu, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dunia usaha.
Bimtek tersebut telah terselenggara pada Kamis (26/06) lalu di Grand Rohan Joga Hotel, dengan narasumber:
• Fitri Winiarti, SH. (Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kab. Bantul) memaparkan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Sektor Ketenagakerjaan (Lembaga Pelatihan Kerja).
• Qunut Tri Isworo, S.Pt. (Ketua HILLSI/Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia Kab. Bantul) menguraikan tentang materi Menciptakan Tenaga Kerja yang Sesuai dengan Karakter Jogja Istimewa.
• Leny Yuliani, SS., M.AP. (Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP) menjelaskan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko / OSS RBA.
~pm