30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.036.208

Percepat Capaian Perizinan Berusaha bagi UMKM, DPMPTSP Gelar Bimtek bagi Kapanewon


Meski kepatuhan masyarakat untuk melegalkan usahanya meningkat, namun masih banyak pula masyarakat yang kurang memiliki kemampuan teknologi informasi untuk dapat memahami perizinan berusaha berbasis digital atau masih kurang jaringan internet, sehingga perlu diberikan fasilitasi kepada pelaku usaha dalam permohonan perizinan berusaha, konsultasi dan pemberian Nomor Induk Berusaha. Untuk membantu percepatan pelayanan pemberian perizinan berusaha kepada masyarakat pelaku usaha maka perlunya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pendampingan/fasilitasi penerbitan izin usaha melalui OSS-RBA bagi aparatur di Kapanewon.

Karena itu pada Rabu lalu (28/02) bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja, DPMPTSP Kabupaten Bantul menggelar BImbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Aparatur Kapanewon, yang diikuti oleh Panewu dan staf dari 17 Kapanewon serta sejumlah OPD teknis terkait.

Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan capaian perizinan berusaha ini agar semua unit UMKM, yang merupakan mayoritas kegiatan usaha di Kabupaten Bantul, terdata dengan baik untuk kepentingan pembinaan dan pendampingan sehingga usaha mereka dapat terfasilitasi dengan program dari Pemerintah seperti KUR, kegiatan CSR, maupun dari Baznas. Untuk itu pihak kapanewon diajak untuk turut bersama-sama membantu pendaftaran NIB  untuk percepatan investasi sehingga pertumbuhan inklusif dapat tercapai.

Kepala DPMPTSP Bantul, Dra. Annihayah, M. Eng. menerangkan jika penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) saat ini sudah lebih mudah terutama untuk UMKM usaha dengan risiko rendah sehingga dapat terbit otomatis dan tidak memerlukan tambahan perangkat untuk membantu pendaftaran, karena cukup dicetak NIBnya.

Sementara itu Nur Legawa, SIP., M.Ec.Dev, Analis Kebijakan Muda dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, menguraikan materi Peran Kapanewon dalam Mendukung Peningkatan Investasi melalui Pelayanan Prima kepada Masyarakat.

Dari DPMPTSP Bantul, Leny Yuliani, SS., M.AP. selaku Penata Perizinan Ahli Muda, dan Wahyu Mareta RP.  sebagai Pendamping Fasilitasi Penanaman Modal, memaparkan tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada OSS RBA (Online Single Submission), simulasi pendaftaran NIB melalui sistem OSS RBA, dan Migrasi Nomor Induk Berusaha OSS 1.1 ke OSS RBA.

~pm





Komentar Pengunjung