30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.036.886

DPMPTSP Bantul Masuk 3 Besar Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Yanlik Th.2023 di Kab. Bantul


DPMPTSP Bantul kembali masuk dalam Zona Hijau (Kualitas Tertinggi) dengan nilai 95,78 (meningkat dari tahun 2022) dan tercatat dalam tiga besar peraih nilai tertinggi lingkup OPD di lingkungan Pemkab Bantul dalam hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan  Pelayanan Publik Tahun 2023.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Kurun waktu penilaian dilakukan pada bulan Juli sampai Oktober 2023. Dalam penilaian ini segenap dimensi, variabel, dan indikator penilaian diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan.

Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

Penyampaian Piagam penghargaan hasil penilaian tersebut telah dilaksanakan di Mandala Saba Madya, Gedung Induk Lantai III Kompleks Parasamya, pada Senin (19/02) kemarin oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY.

Budhi Masthuri, Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, mengutarakan bahwa beberapa perangkat daerah mengalami kenaikan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang cukup signifikan. Disampaikannya pula apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Bantul telah melaksanakan seluruh dimensi penilaian dengan baik, dan diharapkan akan terus ditingkatkan serta dilakukan perbaikan pada beberapa hal yang masih belum maksimal. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya menguraikan berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik antara lain menyediakan sarana prasarana publik yang nyaman, dan sesuai dengan standar; memberikan perlakuan khusus bagi pengguna berkebutuhan khusus; menyediakan kanal-kanal aduan yang mudah diakses oleh pengguna layanan; meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM di bidang pelayanan publik. Beliau juga menambahkan melalui reformasi birokrasi yang terus dilakukan merupakan upaya nyata dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
~pm

Sumber : bantulkab.go.id/ombudsman.go.id





Komentar Pengunjung