Mengenal Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Sudah tahu belum tentang Mal Pelayanan Publik (MPP)? Yuk kenal lebih dekat apa itu MPP berikut ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 :
"Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamaman, dan keamanan."
Tujuan diselenggarakannya MPP adalah :
- Mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
- Meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
Sumber : Instagram @pelayanan.publik