30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.029.733

Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko selama bulan September - Oktober 2023


Selama bulan Oktober 2023, DPMPTSP Bantul bersama dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, telah melaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko ke beberapa pelaku kegiatan usaha. 

 

 

Beberapa kegiatan usaha tersebut beraktivitas di sektor  pariwisata, industri, kesehatan dan perdagangan yang berlokasi di Kapanewon Jetis, Dlingo, Kasihan, Sewon, dan Sedayu.

 

Inspeksi lapangan dilakukan terhadap kegiatan usaha yang menjadi prioritas nasional dan/atau masuk dalam skala prioritas meliputi:
•Perizinan Berusaha (persyaratan dan kewajiban perizinan berusaha sesuai lampiran II PP No 5/2021)
•Nilai rencana Penanaman Modal
•Pemenuhan persyaratan dasar Perizinan Berusaha (PKKPR, Dokumen lingkungan dan IMB/PBG serta SLF)
•Perkembangan realisasi Penanaman Modal dan/atau
•Kriteria prioritas lainnya

~pm





Komentar Pengunjung