30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.030.753

Mewujudkan Komitmen untuk Sinergitas Pelayanan Publik di Kabupaten Bantul


Telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul, serta Kementerian Agama Kabupaten Bantul, pada Kamis (12/10) di Ruang Kerja Bupati Bantul. Nota kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Rencana Kerja oleh DPMPTSP.
 


Bupati  Bantul, H. Abdul Halim Muslih menyatakan sinergi ini merupakan suatu keniscayaan agar seluruh urusan rakyat dapat dikelola oleh negara. Beliau berharap agar sinergi ini melahirkan kegiatan yang produktif dan konsisten untuk masyarakat Bantul yang sejahtera dan berkeadilan.
 


Roy Robert Edison Bonay, AP., MM. selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan, menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana untuk mewujudkan komitmen sinergitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul.
 


Sementara itu Bagus Heri Purnomo, S.Si., Apt. selaku Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan tersebut, dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Bantul.

~pm





Komentar Pengunjung