30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.231.261

Peresmian MPP Bantul oleh MenPANRB


Sebanyak 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten/kota di Indonesia telah diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara -Abdullah Azwar Anas, Selasa (26/09). Selain di Kabupaten Bantul, MPP yang diresmikan berada di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Toraja Utara, Kota Mataram, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Ketapang, Kota Kediri, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Tebo.

Hadirnya ke-12 MPP ini menambah jumlah MPP yang tersebar di Indonesia menjadi 152 MPP. MPP bertujuan untuk memudahkan akses dan mempercepat berbagai jenis pelayanan publik karena berada pada satu lokasi sehingga pengguna layanan dapat mengurus berbagai dokumen yang diperlukan pada satu tempat. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bantul, Dra. Annihayah, M. Eng. hadir langsung di Jakarta mewakili Bupati Bantul yang berhalangan hadir.


Sementara itu dari Bantul, jajaran DPMPTSP Bantul bersama OPD yang tergabung di MPP Bantul, ikut menyaksikan jalannya acara melalui media Zoom dan saluran YouTube KemenPANRB secara langsung.


Menteri Anas berharap MPP dapat memberi pelayanan yang optimal dan berdampak kepada masyarakat, disampaikannya pula bahwa melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB terus melakukan monitoring akan jumlah kunjungan di MPP untuk memastikan fungsi MPP berjalan dengan baik. Menteri Anas menjelaskan kunci penyelenggaraan MPP. Pertama, komitmen atau good will kepala daerah, kedua kerja sama antar instansi pemerintah, yang ketiga yakni integrasi layanan, dan kunci keempat adalah kinerja serta kualitas pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan maklumat pelayanan.

~pm / KemenPANRB





Komentar Pengunjung