30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.014.600

DPMPTSP Bantul Kembali Masuk dalam jajaran Badan Publik di DIY yang Informatif di Tahun 2023


Sebagai ajang apresiasi bagi badan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY bekerja sama dengan bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo DIY menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023. Acara ini diadakan di Ballroom Indraprasta 3 Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta pada Kamis (21/09).

Hadir Drs. Tri Saktiyana, M.SI selaku Asisten Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan mewakili Gubernur DIY, Komisioner KI Pusat diwakili Handoko Agung Saputro, S.Sos selaku Ketua Bidang Kelembagaan, Kepala Dinas Kominfo DIY, serta berbagai pimpinan lembaga dan organisasi di wilayah DIY. Selain itu, hadir pula para Komisioner KID DIY, jajaran Sekretariat KID DIY, tim monitoring dan evaluasi, anggota CSO (Civil Society Organization), undangan, dan media. 

Dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di DIY Tahun 2023 oleh KID DIY, untuk Kategori OPD Pemkab/Pemkot se-DIY, DPMPTSP Kabupaten Bantul kembali masuk dalam jajaran badan publik  yang tergolong Informatif dengan nilai 100, bersama 11 OPD lainnya.

Penganugerahan diberikan kepada seluruh Badan Publik yang mengikuti dan melakukan registrasi pada Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-DIY tahun 2023. Kepala DPMPTSP Bantul Dra. Annihayah, M. Eng. menerima penganugerahan dalam bentuk trofi dan sertifikat.

~ pm / Diskominfo DIY





Komentar Pengunjung