30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.011.920

Penetapan dan Sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan


Penulis : Admin     Selasa,29 September 2015

     Setelah beberapa tahap mekanisme penetapan Standar Pelayanan dilalui, pada hari Selasa tanggal 29 September 2015 bertempat di Gedung Induk Parasamya Lantai 3 Sayap Barat, Dinas Perijinan Kabupaten Bantul melaksanakan Penetapan dan Sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan. Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan untuk penetapan Standar Pelayanan ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan publik yang dalam hal ini adalah Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul. Peserta dalam acara ini adalah tim standar pelayanan yang terdiri dari Dinas instansi terkait, SKPD penyelenggara pelayanan publik, seluruh Camat dan perwakilan beberapa Lurah di Kabupaten Bantul untuk menyaksikan penanda tanganan Standar Pelayanan Perizinan oleh Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul. 

Gbr : Penanda tanganan Standar Pelayanan Kepala Dinas Perijinan Kab. Bantul

disaksikan Penjabat Bupati Bantul

Pada kesempatan ini Penjabat Bupati Bantul berkenan hadir untuk memberikan pengarahan penetapan standar pelayanan perizinan. Dalam paparannya Penjabat Bupati Bantul menyampaikan harapan untuk membangun pelayanan perizinan secara terpadu agar pelayanan semakin mudah dan cepat. Selanjutnya dilaksanakan sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan oleh Dra. Sri Ediastuti, M.Sc selaku Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul dengan menyampaikan selayang pandang Dinas Perijinan Kabupaten Bantul dan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.





Komentar Pengunjung