30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.011.821

PEMBERLAKUAN PERDA 10/2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERDA 06/2011 TENTANG IZIN GANGGUAN


Penulis : admin     Senin,5 Oktober 2015

PENGUMUMAN PEMBERLAKUAN PERDA 10/2015

TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERDA 06/2011 TENTANG IZIN GANGGUAN
NOMOR :503/1024

Sehubungan dengan telah berlakunya Perda Kabupaten Bantul Nomor 10 tahun  2015 yang merupakan perubahan kedua dari  Perda  Kabupaten Bantul Nomor 06 tahun 2011 tentang Izin Gangguan, maka mulai Senin tanggal 12 Oktober 2015 layanan untuk pengajuan permohonan  Izin Gangguan sudah harus memenuhi ketentuan dalam perda 10 tahun 2015 sebagaimana tertuang dalam formulir izin gangguan yang baru.

Adapun  formulir permohonan yang baru akan disediakan di Dinas Perijinan mulai Senin tanggal 05 Oktober 2015 atau dapat mengunduh formulir tersebut melalui link ini.

Download Pengumuman

 





Komentar Pengunjung