30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.043.609

Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha di Bantul


Konsep Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengedepankan prinsip “Trust but Verify“ yakni dengan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha, dalam arti Pemerintah akan memberikan kepercayaan (trust) kepada para pelaku usaha dengan memberikan berbagai kemudahan dan kecepatan dengan berbagai terobosan dalam mendapatkan perizinan berusaha, tetapi di saat yang bersamaan, Pemerintah juga mendorong penguatan pada pelaksanaan pengawasan (but verify) pada dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

Penyederhanaan perizinan berusaha yang dilakukan ini, diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan memacu pertumbuhan kegiatan berusaha sehingga pada gilirannya bisa membuka berbagai lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan nasional Indonesia.

Untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan Penanaman Modal dan Teknis Perizinan Berusaha, sehingga perizinan yang dimiliki pelaku usaha telah mengikuti ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis risiko, dan pelaku usaha dapat melaksanakan persyaratan dan/atau kewajiban perizinan berusaha berbasis risiko dan standar kegiatan usaha yang ditetapkan, Rabu lalu (12/07) DPMPTSP Kabupaten Bantul menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Kab. Bantul di Ros In Hotel. Peserta adalah sejumlah 30 pelaku usaha pada berbagai sektor di Kabupaten Bantul pada skala usaha Non Mikro

Bahari Toharuddin, SE. (Mediator Hubungan Industrial Muda) dari Disnakertrans menerangkan tentang Kewajiban Ketenagakerjaan oleh Pelaku Usaha untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu Dwi Nursila Sakti, ST. (Analis Lingkungan Hidup DLH) menjelaskan Kepatuhan Aspek Persetujuan Lingkungan dalam Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sedangkan Mabrur Ari Wuryanto, SP., MM. (Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bantul) memaparkan mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu disampaikan pula bagaimana simulasi Sub Sistem Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada OSS RBA. 
~pm





Komentar Pengunjung