30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.055.462

Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan & Hambatan Pelaku Usaha dalam Merealisasikan Kegiatan Usahanya


Dari hasil pengawasan perizinan  berusaha berbasis risiko yang telah dilaksanakan, banyak ditemukan pelaku usaha yang memilih kode KBLI tidak sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan sehingga timbul perbedaan tingkat risiko kegiatan usaha, perizinan, dan kewajiban yang berlaku terhadap pelaku usaha. KBLI penting bagi pelaku usaha, terutama dalam proses pengurusan perizinan sebagai legalitas kegiatan usaha. Dengan berlakunya perizinan berbasis risiko (Risk Based Approach) berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020, maka perizinan kepada pelaku usaha wajib disesuaikan tingkat risiko yang dapat ditimbulkan dari kegiatan usaha masing-masing. 

Oleh karena itu telah dilaksanakan kegiatan fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya di Kabupaten Bantul dengan tema “pencabutan KBLI pada OSS-RBA”, sebagai upaya mencari solusi atas permasalahan dan kendala yang dihadapi pelaku usaha di Kabupaten Bantul. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Jogja pada Senin (12/06) ini merupakan rangkaian dari inovasi FAMOUS (Fasilitasi dan Mediasi Pemohon yang Mengurus Perizinan) DPMPTSP Bantul. Peserta fasilitasi terdiri dari para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bantul yang menurut hasil pengawasan masih berkendala, dan Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Bantul.

Rajendra Arif PB, SH. (Pengawas Penanaman Modal DPMPTSP DIY) menguraikan bagaimana teknis pembatalan dan pencabutan KBLI di sistem OSS RBA. Sementara Firna Hayyu Nindya M., SE, M.EK. (Personal Help Desk DPMPTSP DIY) memberikan contoh studi kasus pencabutan likuidasi dan no likuidasi. Disampaikannya pula bahwa untuk permohonan pembatalan maupun pencabutan telah ada di panduan sistem OSS RBA (https://oss.go.id/panduan) namun jika masih memerlukan pendampingan dapat menghubungi Personal Help Desk di DPMPTSP DIY ataupun DPMPTSP Bantul.

Setelah penjelasan dari narasumber, peserta juga mengkonsultasikan permasalahannya dalam mengurus izin usaha melalui OSS RBA terutama tentang KBLI.

 

~pm

 





Komentar Pengunjung