Panduan Perubahan Perizinan Berusaha Data Pelaku Usaha untuk Badan Usaha dan Orang Perorangan
Pastikan Anda telah memiliki Hak Akses untuk masuk ke https://oss.go.id. Hak akses berupa username dan password yang dikirimkan ke e-mail yang dicantumkan pada saat pendaftaran.
Petunjuknya dapat dilihat pada panduan berikut :
- Perubahan Perizinan Berusaha - Data Pelaku Usaha (Badan Usaha) :
https://oss.go.id/panduan/detail/635970086345c7d71a8144ce
- Perubahan Perizinan Berusaha - Data Pelaku Usaha (Orang Perseorangan) :
https://oss.go.id/panduan/detail/635970086345c7d71a8144a9