Wakil Bupati Bulungan Berkunjung ke Bantul terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Kepala DPMPTSP Bantul Rabu lalu (08/03) mendampingi Asisten Administrasi Umum, Ir. Pulung Haryadi, M.Sc. dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Guritno, SH. , menerima kunjungan Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, SE.,M.Si, bersama Asisten Administrasi Umum H. Adi Irwansyah, SH., Msi. serta OPD terkait, termasuk DPMPTSP Kab. Bulungan.
Kunjungan tersebut sebagai silahturahmi antar sesama Pemerintah Kabupaten dan sekaligus melakukan pembelajaran best practice atau praktik baik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penanaman modal di daerah. Pemkab Bulungan tengah mempersiapkan aturan untuk memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan terutama menyangkut perizinan dan kemudahan lainnya yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Terkait rencana penyusunan Perda Kab. Bulungan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, di Kabupaten Bantul sendiri sudah menyusunnya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang ditindaklanjuti Peraturan Bupati Bantul Nomor 90 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No.1 Tahun 2021, yang akan menjadi referensi bagi Pemkab Bulungan sesuai regulasi dan kebijakan daerah. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan investasi di Kabupaten Bulungan dan memberikan jaminan iklim investasi yang kondusif. Diharapkan tahun ini Pemkab Bulungan segera menyusun Perda tersebut dan diusulkan dalam Program Peraturan Daerah.