Bersama Mewujudkan Mal Pelayanan Publik Bantul
Untuk mengkonsolidasikan kesepakatan bersama dalam pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul, Kamis (19/01), DPMPTSP Bantul telah menggelar Rapat Persiapan Nota Kesepahaman MPP yang dihadiri beberapa OPD terkait serta sejumlah instansi vertikal yang akan melakukan pelayanan di MPP, yaitu :
- Polres Bantul
- Kejaksaan Negeri Kab. Bantul
- Pengadilan Negeri Kab. Bantul
- Badan Pertanahan Nasional Kab. Bantul
- PT Taspen Yogyakarta Cabang Bantul
- Kanwil Kemenkumham DIY
- Kantor Imigrasi Yogyakarta
- Balai Besar POM di DIY
- BPJS Kesehatan Kab. Bantul
- BPJS Ketenagakerjaan Kab. Bantul
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bantul
- Dinas Kesehatan Kab. Bantul
- Dinas KUKMPP Kab. Bantul
- Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kab. Bantul
- Badan Narkotika Nasional Kab. Bantul
- KPP Pratama Kab. Bantul
- Kantor Pelayanan Pajak Daerah (SAMSAT) Kab. Bantul
- DPUPKP Kab. Bantul
- BPKPAD Kab. Bantul
- Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Bantul
Kepala DPMPTSP, Dra. Annihayah, M.Eng. menyampaikan hasil kunjungan / audiensi ke sejumlah instansi vertikal calon pengisi layanan MPP. Beliau juga mohon kerjasama semua pihak untuk mewujudkan MPP agar dapat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dipaparkan pula langkah-langkah kemajuan dalam penyelenggaraan MPP pada tahun 2023 ini.
Konsep Nota Kesepahaman telah disampaikan kepada masing-masing instansi peserta dan dimohon umpan baliknya sebelum ditandatangani, lebih lanjut kemudian akan dirinci dalam Perjanjian Kerjasama
.
Dari peserta rapat menyampaikan beberapa masukan terkait rencana uji coba pelayanan bagi yang belum ada loket di DPMPTSP sebelumnya, dukungan sarana prasarana yang diperlukan dan kestabilan jaringan internet. Diuraikan juga aplikasi dan jenis pelayanan yang akan diberikan nantinya.
~pm