30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.232.884

Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bantul


Pemberian Insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau Penanam Modal untuk meningkatkan investasi di daerah.

Pemberian Kemudahan adalah penyediaan fasilitas nonfiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah.

Jenis usaha atau kegiatan Penanaman Modal yang dapat memperoleh insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal meliputi usaha atau kegiatan Penanaman Modal yang menjadi fokus pengembangan dan prioritas kebijakan Kabupaten Bantul, yaitu meliputi sektor:
a. pariwisata dan kebudayaan;
b. pendidikan;
c. ekonomi kreatif;
d. pangan;
e. infrastruktur;
f. energi; dan
g. jasa industri

 

 


Bentuk dan jenis pemberian Insentif dan kemudahan Penanaman Modal serta skala prioritas dan parameter jenis usaha/kegiatan yang mendapatkannya di Kabupaten Bantul selengkapnya dapat dilihat pada :
https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/4757/peraturan-bupati-tahun-2022-nomor-90.html

~pm





Komentar Pengunjung