30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.233.006

Audiensi Kantor Imigrasi Yogyakarta dengan Bupati Bantul terkait Pelayanan di MPP


Dalam rangka tindak lanjut dukungan Keimigrasian dalam mendukung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul telah dilaksanakan audiensi dengan Bupati Bantul pada Kamis (05/01) di Ruang Kerja Bupati. Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta, Bupati Bantul, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Kantor Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Kegiatan ini menindaklanjuti pertemuan Kantor Imigrasi Yogyakarta dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul pada Desember 2022 lalu. Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Dr. Muhammad Yani Firdaus, SH., MH. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan cek lokasi dan melihat prosedur dan aturan yang ada, dan menyiapkan beberapa opsi. Apabila Imigrasi disediakan space di MPP, maka akan hadir di MPP, apabila dari DPMTSMP bisa menyiapkan ruang yang representatif, dapat dibuka Unit Layanan Paspor (ULP), akan tetapi apabila ingin berkembang lagi, dapat dibuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

 

Dijelaskan pula bahwa ULP hanya terbatas pada pelayanan WNI yaitu permohonan paspor. Akan tetapi UKK memiliki lingkup yang lebih luas, karena UKK dapat melayani pemohon paspor bagi WNI maupun izin tinggal bagi WNA. Adapun keputusannya diserahkan kembali kepada Bupati Bantul dan jajaran.

H. Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantul menyampaikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi di lingkungan Kantor Kemenkumham DIY yang ingin bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul terkait layanan publik yang terus disempurnakan. “Kami sangat berterima kasih karena memang kita harus berkolaborasi, bersinergi sehingga Mal Pelayanan Publik ini bisa menjadi one stop service dari urusan-urusan yang selama ini menjadi primadona masyarakat kita,” ujarnya. Abdul Muslih berharap kerja sama terkait MPP bisa berlanjut dan disempurnakan agar MPP Kabupaten Bantul bisa lebih representatif baik dari sisi pelayanan maupun sarana dan prasarananya.

Kepala DPMTSMP Bantul, Dra. Annihayah, M.Eng. memaparkan hal-hal teknis terkait pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantul, bahwa sudah ada ruangan yang diukur oleh Kemenkumham, jika nantinya ada embrio ULP sudah cukup memadai. Disampaikannya juga jika pihak Imigrasi berkenan, melalui Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bantul, ruang tersebut akan dipinjamkan kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta. “Nanti di perjanjian kerja sama kami akan menuangkan lebih detail antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta dengan dengan kami,”ucapnya.

 

~pm
Sumber : https://jogja.imigrasi.go.id/

 





Komentar Pengunjung