30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.232.990

Penghargaan Pelayanan Prima bagi DPMPTSP Bantul


Melalui pelaksanaan evaluasi berkala dan berkelanjutan kepada instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah untuk senantiasa memperbaiki birokrasi agar seluruh geraknya dapat berdampak kepada masyarakat.


Dari hasil evaluasi yang berjalan pada periode Juli hingga November 2022 tersebut, DPMPTSP Kabupaten Bantul mendapatkan Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori PELAYANAN PRIMA Lingkup DPMPTSP Kabupaten/Kota Tahun 2022 dengan Nilai A dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, meningkat dari 2021 dengan nilai A-/Sangat Baik, (berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1035 tahun 2022 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022).

 

Kami akan selalu berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang prima/terbaik. Terimakasih atas kepercayaan, dukungan, semua kritik dan saran kepada kami.

~pm





Komentar Pengunjung