30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.056.301

Tingkatkan iklim penanaman modal di Kab. Bantul via pemberian insentif & kemudahan penanaman modal


Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul No. 90 Th. 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 1 Th. 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bantul, telah diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Bantul pada Senin, 28 November 2022, di Ros In Hotel, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul Bantul, Joko B. Purnomo

Sebagai pembicara :
- Ahmad Ma'ruf, SE., MSi., akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
- Brigitta Sadnya Wulandari, ST.,MT. dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Yogyakarta.

Peserta adalah sejumlah OPD terkait, serta KADIN, HIPMI, DPD REI, IWAPI, PHRI, Dekranasda, ASMINDO, ASMAMITRA, APIKRI, Bank BPD DIY, dan BPR Bank Bantul

Sosialisasi digelar sebagai sarana pendorong peningkatan investasi di Kabupaten Bantul melalui pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Bantul, serta untuk media komunikasi efektif antara Pemerintah Kabupaten Bantul, Akademisi dan Asosiasi.

 

Perda Bantul No. 1 tahun 2021 dapat diunduh di : 
https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/3861/peraturan-daerah-tahun-2021-nomor-1.html

Perbup Bantul No. 90 tahun 2022 dapat diunduh di : 
https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/4757/peraturan-bupati-tahun-2022-nomor-90.html

~pm





Komentar Pengunjung