30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.056.301

Sosialisasi OSS RBA di Kapanewon Imogiri


DPMPTSP Bantul melalui Substansi PTSP II kembali menggelar Sosialisasi Pengelolaan Perizinan bertema “Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)”.  Dibuka oleh Budi Kurniawan, SH., Kepala Jawatan Kemakmuran Kap. Imogiri, sosialisasi diadakan di Aula Kapanewon Imogiri pada Selasa (08/11) kemarin.

Koordinator Substansi PTSP II, Setyawati, S.Psi. menguraikan beberapa pelayanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bantul. Sesuai dengan kewenangannya, DPMPTSP memberikan fasilitasi pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha dari sisi kemudahan berusaha / lewat pelayanan konsultasi online maupun tatap muka, terkait perizinan berusaha. Dijelaskannya bahwa OSS RBA adalah Sistem  Perizinan  Berusaha  Terintegrasi  secara Elektronik (Online Single  Submission) yang diselenggarakan  oleh Lembaga  OSS  untuk  penyelenggaraan  Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk Base Approach)/berdasarkan  tingkat  Risiko kegiatan usaha.

Wafiatur Rosidah dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, menerangkan jika Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan setelah mendaftarkan usaha ke sistem OSS RBA, berlaku sebagai perizinan tunggal bagi Usaha Mikro Kecil (risiko Rendah: NIB sebagai identitas, legalitas, SNI, Pernyataan Jaminan Halal). Dicontohkan pula langkah untuk mengurus perizinan berusaha bagi UMK orang perseorangan melalui OSS RBA.

~prima





Komentar Pengunjung