30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.056.105

Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan


Guna memberikan pemahaman kepada para para pelaku usaha di sektor perikanan di Kabupaten Bantul, mengenai regulasi perizinan usaha dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), DPMPTSP Kabupaten Bantul melalui Substansi Penanaman Modal II menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan, Senin (07/11) kemarin di Rumah Budaya Tembi dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Drs. Helmi Jamharis, MM.

Joko Pramono, S.Pi. (Pengawas Perikanan Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Cilacap-Kementerian Kelautan dan Perikanan), mengulas beberapa jenis KBLI Subsektor Pembudidayaan Ikan Lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) pada Pembenihan dan Pembesaran dan Usaha Jasa serta Perizinan Berusaha Non KBLI Lingkup DJPB. Dijelaskan pula dengan detail tentang Sertifikat Standar Pembudidaya Ikan (CBIB).

Pengawasan terhadap perizinan berusaha di sektor kelautan dan perikanan dilakukan oleh Menteri yang  menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang  kelautan dan perikanan, gubernur, bupati/walikota,  administrator KEK dan Kepala badan pengusahaan  KPBPB sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan  ketentuan peraturan perundang-undangan.

~prima





Komentar Pengunjung