Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha Mikro bagi Pelaku Usaha Olahan Pangan
DPMPTSP Kab. Bantul melalui Substansi Penanaman Modal II kembali mengadakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha Mikro. Pada Kamis (15/09) kemarin digelar bagi Pelaku Usaha Olahan Pangan dari asosiasi Kelompok Wanita Tani.
Kepala DPMPTSP, Dra. Annihayah, M.Eng. menyampaikan bimtek ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mikro mengenai perizinan berusaha. Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo yang membuka acara di Ros In Hotel tersebut, mengajak para pelaku usaha agar memanfaatkan bimtek dengan sebaik-baiknya untuk menggali ilmu dan informasi, dan harapannya akan memudahkan para pelaku usaha untuk lebih maju.
Pemateri dari BBPOM di Yogyakarta, Umi Hanafiah, SF., Apt. mengulas Pengajuan PB-UMKU PIRT melalui OSS RBA, ketentuan terkait industri dan produk Industri Rumah Tangga, beserta penjelasan tentang Standar Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. Sedangkan Nelly S. Zebua, S.Tr.Keb. dari Dinas Kesehatan Kab. Bantul memaparkan tentang Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Selain pemaparan materi serta diskusi, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi peserta oleh tenaga pendamping OSS RBA. Hal ini sebagai bagian dari inovasi DPMTSP Kab. Bantul yaitu "GAMPIL" (Gerakan Melayani Perizinan Langsung).