Sosialisasi Pengelolaan Perizinan Wilayah Kecamatan Pundong
Penulis : Tri Rahayu, ST Senin,9 Mei 2016
Dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang layanan perizinan di Dinas Perizinan Kabupaten Bantul ,telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan pada hari Selasa tanggal 19 April 2016 bertempat di Aula Kecamatan Pundong. Dalam pembukaan sosialisasi Drs. Sukrisna Dwi Susanta, M.Si, selaku Camat Pundong menyampaikan agar kegiatan ini bisa dimanfaatkan oleh warga yang hadir untuk memperoleh informasi seluas-luasnya tentang perizinan dalam rangka memperoleh legalitas kegiatan/usaha. Adapun bagi pengusaha dengan klasifikasi mikro dan kecil dapat mengajukan IUMK di Kecamatan
Yuliastiningsih selaku Kabid Pelayanan dan Infromasi menyampaikan “ Diharapkan masyarakat mengurus izin sendiri tanpa melalui perantara, sehingga bpk ibu bisa priso sendiri prosedur dan kemudahan izin. Kalau lewat perantara bisa jadi akan lebih lama dan pasti lebih mahal”
Adapun izin yang beretribusi hanya meliputi 5 izin saja, sementara izin yang lain gratis, sehingga masyarakat dapat mengurus izin tanpa harus mengeluarkan biaya, cekup melengkai persyaratan saja.