"GAMPIL" dalam Class Leveling Kewirausahaan Dekranasda Bantul
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bantul menggelar Class Leveling Kewirausahaan bagi beberapa pelaku usaha Bantul yang bergerak di bidang usaha craft 12-23 September 2022. Dalam salah satu kegiatannya pada Kamis, (15/09), DPMPTSP Kab. Bantul turut serta melakukan pendampingan pembuatan NIB terkait pemenuhan perizinan dan legalitas bagi peserta pelaku usaha dengan inovasi "GAMPIL" (Gerakan Melayani Perizinan Langsung).
Koordinator Substansi PTSP I, Ihwan Qomaru, SIP., M.Ec.Dev. saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa Pemerintah menyadari UMKM lah yang mampu menjadi ujung tombak membangkitkan ekonomi nasional. Oleh karena itu Dekranasda Bantul sebagai bagian dari Pemerintah Kab. Bantul, turut memfasilitasi agar pelaku UMKM di Kab. Bantul dapat meningkat lebih baik.
Diutarakannya pula bahwa persyaratan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi perseorangan adalah mudah, karena hanya membutuhkan smartphone dengan aplikasi WhatsApp dan internet, Nomor Induk Kependudukan yang valid, dan email aktif. Beberapa keuntungan memiliki NIB :
- merasa lebih tenang karena telah memiliki legalitas
- fasilitasi/pembinaan/bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya biasanya disyaratkan bagi usaha yang telah berizin
- izinnya menjadi lebih sederhana tidak perlu bermacam-macam
Diharapkan dari pendampingan kegiatan Dekranasda ini nantinya memunculkan pelaku usaha dari Kabupaten Bantul yang berkualitas dan telah memiliki legalitas izin sehingga mampu meningkatkan dan mengembangkan usahanya.