Entry Meeting Pelaksanaan Pemantauan & Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di DPMPTSP
Dipimpin oleh Lu’lu’ Muthia, SE.,MA., selaku Subkoordinator Kelompok Substansi Pelayanan Publik Biro Organisasi Pemda DIY, rombongan evaluator dari Biro Organisasi DIY hadir di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul untuk melaksanakan Entry Meeting Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Senin (29/08). Rombongan dari Biro Organisasi DIY tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Bantul, Dra. Annihayah, M.Eng beserta jajarannya dengan didampingi personil dari Bagian Organisasi Kabupaten Bantul.
Dalam paparannya, Lu’lu’ Muthia menyampaikan bahwa Entry Meeting merupakan pertemuan antara Tim Evalutor dengan Unit Pelayanan Publik (UPP) yang dievaluasi, untuk menyampaikan secara lengkap mengapa evaluasi dilaksanakan dan apa yang diharapkan dari evaluasi ini, serta agar kegiatan evaluasi dapat berjalan sesuai rencana. Pada kesempatan ini UPP memaparkan kepada evaluator capaian terkait 6 (enam) aspek yang dievaluasi.
Selanjutnya, Kepala Dinas DPMPTSP Bantul, Dra. Annihayah, M.Eng. memaparkan keenam aspek yang dievaluasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yaitu: Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi Pengaduan, dan Inovasi. Dari keenam aspek yang dievaluasi tersebut DPMPTSP Kabupaten telah dapat memenuhi semua kriterianya. Namun, dari tim evaluator tetap memberikan beberapa catatan perbaikan agar saat penilaian oleh Tim dari KemenPAN RB semua data dan bukti pendukung bisa diterima sehingga hasil evaluasi bisa dicapai maksimal yaitu memperoleh kategori Prima (nilai A).
~leny