30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.047.174

Pemberian NIB kepada Pelaku UMK Perseorangan di DIY oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM


Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menghadiri Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan yang diselenggarakan di Gelanggang Olah Raga Lembah Universitas Gadjah Mada, Selasa (22/08). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki menyampaikan bahwa pemerintah telah mngubah cara pandang terhadap UMKM. Tidak lagi melihat sebagai ekonomi keluarga atau bemper ekonomi, tetapi menempatkan UMKM sebagai tulang unggung perekonomian Indonesia. Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X, yang mewakili Gubernur DIY, menyatakan akan mendorong pelaku UMK di DIY untuk segera memutakhirkan legalitas yang mereka kantongi, dan pelaku usaha yang sama sekali belum memiliki izin untuk mengurus NIB.

Dalam acara ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM memberikan NIB secara simbolis kepada 7 dari 550 pelaku UMK perseorangan yang hadir dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi DIY, yaitu Sleman, Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, dan Yogyakarta. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 23 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 32.923 NIB telah berhasil diterbitkan untuk Provinsi DIY melalui sistem OSS.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki  dan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X. Kepala DPMPTSP Kab. Bantul, Dra. Annihayah, M.Eng. bersama Koordinator Substansi PTSP I, Ihwan Qomaru, SIP.,M.Ec.Dev. hadir mendampingi Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo pada kesempatan tersebut. Selepas pemberian NIB, acara berlanjut dengan Rapat Kerja Satuan Tugas Percepatan Investasi

Sumber berita dan foto :
- Facebook dan YouTube Kementerian Investasi/BKPM
- dokumentasi pribadi





Komentar Pengunjung