Pendampingan NIB Pelaku UMK Perseorangan di DKUKMPP
Dalam rangka membantu memajukan usaha mikro dan kecil di Kabupaten Bantul, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul selalu bersedia memfasilitasi pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain dilakukan di kantor DPMPTSP maupun secara online, pendampingan juga bekerjasama dengan pihak lain.
Setelah sebelumnya kerjasama dilakukan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekononomi Kreatif, pada Kamis (18/08) lalu, pendampingan pembuatan NIB dijalankan bersama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul.
Sejumlah pelaku usaha mikro dan kecil perorangan telah dibantu dalam membuat NIB melalui OSS. Meskipun ditemui sejumlah kendala namun dapat diatasi dengan konsultasi langsung ke Kementerian Investasi/BKPM. Setelah dibantu dalam mengurus izin usahanya, para pelaku usaha kemudian dimintai keterangan untuk pengisian Survei Kepuasan atas pelayanan yang telah diberikan petugas DPMPTSP. Pada umumnya para pelaku usaha merasa puas dan senang atas adanya kegiatan tesebut dan beberapa bahkan melanjutkan dengan melakukan konsultasi seputar usaha yang dijalankannya.
~prima