30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.047.845

Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto


Untuk mengetahui bagaimana pelayanan perizinan di Kabupaten Bantul, terutama melalui Online Single Submission (OSS), Komisi I  DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke DPMPTSP Kab. Bantul Senin (15/08) kemarin. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Abdul Khoirul Fatah, SH., akan maksud kunjungannya bersama rombongan. Beberapa anggota Komisi I menanyakan beberapa hal antara lain, bagaimana kiat di Kab. Bantul untuk kelancaran pengurusan perizinan di luar OSS, seperti SIINAS dan SIMBG serta pemenuhan komitmen dan sertifikat standar.

Kepala DPMPTSP, Dra. Annihayah, M.Eng. menguraikan bahwa kendala OSS sama dengan di daerah lain, dan ditambahkan pula oleh Leny Yuliani, SS, M.AP (Subkor Kelompok Substansi Pengaduan dan Layanan Konsultasi) jika ada kendala maka DPMPTSP berkonsultasi dengan Kementerian Investasi/BKPM. Sementara Ihwan Qomaru, S. IP., M.Ec. Dev. (Koordinator Substansi PTSP I) mengutarakan jika di Kab. Bantul sering melakukan pendampingan pada pelaku usaha, termasuk kerjasama dengan beberapa asosiasi. Adapun sistem OSS saat ini sudah lebih berkembang daripada saat awal diluncurkan setahun lalu. Kunjungan diakhiri dengan melihat langsung ruang pelayanan.

 

~prima
 





Komentar Pengunjung