Publikasi Hasil Focus Group Discussion (FGD) Hari II Draft Standar Pelayanan Perizinan
Penulis : Admin Senin,24 Oktober 2016
Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, yang mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan.
Bahwa pada hari Selasa dan Rabu tanggal 18-19 Oktober 2016 bertempat di Gedung Induk Parasamya Lantai 3 (Sayap Timur) Jln. R.W. Monginsidi No. 01 telah dilaksanan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Perizinan oleh Dinas Perijinan Kabupaten Bantul. Dan berdasarkan usulan dan masukan yang diperoleh pada saat diskusi dalam FGD telah dilakukan kembali pembahasan Standar Pelayanan Perizinan hasil dari FGD. Maka dengan ini Dinas Perijinan Bantul melaksanakan publikasi atas pembahasan Draft Standar Pelayanan Perizinan dengan harapan adanya saran/ masukan demi sempurnanya Draft Standar Pelayanan. Saran/ masukan dapat disampaikan dalam komentar dalam berita ini.
Berikut kami lampirkan draft hasil FGD Standar Pelayanan Perizinan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2016:
- Izin Gangguan
- Izin Lokasi
- Kartu Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
- Tanda Daftar Usaha Perseorangan (TDUP)