30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.062.393

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahunan Kini Bisa di DPMPT


Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 1 tahunan sudah bisa dilakukan di kantor DPMPT Kab. Bantul. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui scan kode QRIS yang tersedia di meja konter.



 

Konter Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor melayani pajak kendaraan roda dua maupun empat  pada :
Senin – Kamis : 08.00 – 12.00 WIB
Jumat : 08.00 – 11 WIB
Sabtu : tutup

 


Syarat :
- STNK asli
- identitas diri (KTP/SIM/KK/Paspor) asli
- STNK dan identitas diri difotokopi satu kali

 





Komentar Pengunjung