30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.063.006

Layanan dan Info Perizinan dalam Genggaman


Pemohon izin di Kabupaten Bantul semakin dipermudah dengan layanan online. Selain melalui sistem informasi DPMPT di www.izinonline.bantulkab.go.id , layanan proses dan informasi perizinan juga bisa dapat diakses secara daring (online) di telepon genggam smartphone berbasis Android melalui aplikasi Layanan Terpadu Investasi Daerah (LANTIP).

 

 

 

Aplikasi LANTIP ini dapat diunduh di Play Store. Pemohon izin kemudian mendaftarkan akun dengan memasukkan nomor identitas (SIM / KTP / paspor) dan identitas lainnya serta alamat email. 

Pemohon izin dapat memonitoring izin yang telah diajukan, sejauh mana prosesnya telah berjalan, dengan memasukkan nomor resi yang diperoleh. Jika ada kendala, maka bisa mengadukan layanan izin lewat aplikasi ini. Survei Kepuasan Masyarakat pun bisa diisikan pada aplikasi ini, agar izin yang telah selesai prosesnya dapat diunaduh. 

Untuk izin yang terbit dengan sistem OSS, pada aplikasi ini menyediakan menu Pemenuhan Komitmen (di menu Pernyataan). Setelah diisi selanjutnya diunduh dan diunggah ke website OSS agar izinnya bisa efektif.

Pertanyaan dan informasi selengkapnya dapat menghubungi DPMPT Bantul di :
Telepon : 0274-367867; Fax : 0274-367866
WhatsApp : 08112503088
Email umum : dpmpt@bantulkab.go.id
Email layanan izin : izin.online@bantulkab.go.id

(pm)





Komentar Pengunjung