30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.063.021

Peraturan Pelaksana UU CK


Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjabarkan bahwa terdapat empat peraturan pelaksana Undang Undang Cipta Kerja (UU CK) yang berkaitan langsung dengan masalah perizinan. Ini merupakan jawaban atas keluh kesah pengusaha yakni tentang lamanya pengurusan izin usaha, kesulitan bertemu dengan pejabat, dan hingga biaya yang mahal. Dalam grafis berikut adalah empat PP tersebut :

 



Hal yang diutamakan dengan adanya peraturan pelaksana UU CK ini adalah mengenai transparansi, kecepatan, kepastian, dan kemudahan bagi para pengusaha dengan syarat semua kelengkapan sudah dipenuhi. (pm/BKPM RI)





Komentar Pengunjung