PELAYANAN PERIZINAN KELILING TERBIT SATU HARI (PAKET SARI)
Penulis : Achmedina meratu siak ,S kom,M,Eng Kamis,13 Juli 2017
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Bantul telah melaksanakan Pelayanan Perizinan Keliling Terbit Satu Hari pada hari Rabu (12/07) di Kecamatan Kasihan dan hari Kamis (13/07) di Kecamatan Banguntapan. Paket Sari ini adalah salah satu program inovasi DPMPT Kabupaten Bantul untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat sesuai motto DPMPT : mudah cepat ramah.
Hasil Paket Sari di 2 (dua) kecamatan memang belum signifikan karena program ini baru saja dimulai. Di Kecamatan Kasihan ada 2 permohonan yang masuk namun karena persyaratan belum lengkap, izin belum bisa diperoleh dalam satu hari tersebut. Disamping itu juga juga ada 2 pemohon yang mencari informasi tentang IMB.
Di Kecamatan Banguntapan, ada 2 pemohon dengan pengajuan IMB, SIUP dan TDP yang seluruhnya memenuhi syarat sehingga ijin yang terbit hari itu sebanyak 3 ijin. Selain itu ada 2 pemohon lain yang mencari informasi tentang IMB.
Untuk selanjutnya paket sari akan dilaksanakan sekali dalam satu bulan di kecamatan yang berbeda.