30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.008.301

Hendak mengajukan Duplikat izin ?


Hendak mengajukan Duplikat izin untuk izin yang terbit sebelum Mei 2019? 
Ajukan permohonan anda dengan mengisi formulir yang bisa diunduh di http://bit.ly/FormIzinDasarDPMPTBantul (nomor 12 Duplikat Izin)

Isikan dalam formulir :
-Nama,tempat, tanggal lahir dan alamat pemohon duplikat
-Nama dan alamat Badan Hukum serta pimpinan (untuk izin yang menyebutkannya)
-Jenis, nomor, tanggal, nama pemilik, dan masa berlaku izin

Dilampiri :
-Foto kopi KTP pemlik izin
-Surat kuasa dan foto kopi KTP yang diberi kuasa (jika diwakilkan)
-Foto kopi dari : sertifikat/Surat izin/arsip surat izin dari instansi yang mengeluarkan izin
-Surat laporan kehilangan dari kepolisian

(pm)

 





Komentar Pengunjung